KPU Riau Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub 2024

KPU Riau Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub 2024 - Image Caption


News24xx.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis hasil audit laporan dana kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 222/PL.02.5.Pu/14/2024 yang dirilis pada Kamis 12 Desember 2024.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), ketiga pasangan calon (paslon) dinyatakan telah mematuhi ketentuan pelaporan dana kampanye.

Berikut Rekapitulasi Dana Kampanye Paslon:

Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto

Penerimaan: Rp3.396.318.245
Pengeluaran: Rp3.395.641.697
Saldo Akhir: Rp676.548

Pasangan Nasir - Wardan

Penerimaan: Rp2.004.688.571
Pengeluaran: Rp2.000.812.714
Saldo Akhir: Rp3.875.857

Pasangan Syamsuar - Mawardi

Penerimaan: Rp7.426.836.506
Pengeluaran: Rp7.426.459.696
Saldo Akhir: Rp376.810

Komisioner KPU Riau Bidang Teknis, Nahrawi, menyampaikan bahwa pengumuman hasil audit ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten/Kota di Riau menerima hasil audit dari KAP pada 9-11 Desember 2024, kemudian mengumumkannya pada 12-14 Desember 2024.

“Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) adalah kewajiban setiap pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada,” ujar Nahrawi. ***