Akhirnya Ditangkap! Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Diamankan di Hotel Sukabumi

Akhirnya Ditangkap! Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Diamankan di Hotel Sukabumi - Image Caption


News24xx.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap GSH, anak pemilik toko roti yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial DA. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary, mengonfirmasi bahwa GSH telah diamankan berdasarkan laporan yang diajukan korban.

"Pelaku sudah diamankan oleh Polrestro Jaktim di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Ary kepada media pada Senin, 16 Desember 2024.

Sebelumnya, polisi telah mengundang GSH untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyidikan. Namun, pelaku justru melarikan diri ke Sukabumi bersama keluarganya.

"Menurut keterangan keluarga, mereka pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri karena merasa takut dan terancam jika tetap berada di rumah," jelas Ary.

Kasus ini bermula dari aksi penganiayaan yang dilakukan GSH terhadap DA, seorang kasir di toko roti milik keluarganya di Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi saat DA menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, dengan alasan bahwa tugas tersebut bukan tanggung jawabnya.

GSH kemudian melemparkan kursi, mesin EDC, dan benda lainnya ke arah DA, yang mengakibatkan luka serius di kepala. Korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur, disertai bukti visum dan pakaian berlumuran darah.

Menurut DA, pelaku juga menghina dan mengancamnya, bahkan mengaku kebal hukum dengan mengatakan, "Saya orang kaya, polisi pun tidak bisa menangkap saya."

Penangkapan GSH menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan, meski pelaku sempat mengklaim kebal hukum. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena aksi arogansi pelaku yang meremehkan hukum dan melakukan kekerasan terhadap karyawannya. Masyarakat berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban.