Toko Roti Lindayes Minta Maaf soal Kasus George Sugama Halim, Ungkap Fakta Mengejutkan!
News24xx.com - Setelah insiden penganiayaan karyawati yang dilakukan oleh George Sugama Halim viral di media sosial, toko roti Lindayes, milik Dwi Ayu Dharmawati yang merupakan ibu dari pelaku, akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam pernyataannya, pihak toko roti menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa salah satu karyawatinya. Mereka menegaskan bahwa George Sugama Halim, yang merupakan pelaku penganiayaan, tidak memiliki jabatan atau peran apapun dalam usaha toko roti tersebut.
Selain itu, pihak Lindayes juga mengungkapkan bahwa George Sugama Halim memiliki keterbatasan dalam kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ). Mereka turut menjelaskan bahwa ibu dari pelaku, Dwi Ayu Dharmawati, juga pernah menjadi korban kekerasan serupa yang menyebabkan patah tulang lengan dan memar akibat perilaku George.
Sementara itu, setelah sempat melarikan diri, George Sugama Halim berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Senin dini hari, 16 Desember 2024.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya pihak toko roti Lindayes untuk memberikan penjelasan dan merespons opini publik terkait kasus yang tengah menjadi perhatian luas masyarakat.