KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR - Image Caption


News24xx.com - Kantor Bank Indonesia digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pengeledahan tersebut. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa Mahardhika, Selasa (17/12/2024), dalam keterangannya.

Belakangan pihak KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana CSR, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya. Apalagi dipakai untuk kepentingan pribadi. Dicontihkan, dana CSR ada 100, tetapi yang digunakan hanya 50. Sedangkan 50 lagi dipakai untuk kepetingan lain termasuk kepentingan pribadi.

Beberapa waktu lalu pihak KPK telah menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI dan OJK. Bahkan pengusutan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan siapa tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi ini. Meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan seharusnya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak KPK beralasan, siapa tersangka dan kontruksi perkaranya bagaimana akan disampaikan ke publik pada saat penahanan. Meski begitu, informasi yang beredar menyeburkan sudah ada pihak yang diterapkan sebagai tersangka diantaranya dari penyelenggara negara dan pihak lainnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penggeledahan dilakukan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

Kata Ramdan Denny, pihaknya menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada Selasa (16/12/2024). “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

Dikatakan Denny, pihak BI menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan pihaknya akan kooperatif. “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” jelas Denny.  ***