Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya Positif Mengonsumsi Sabu
News24xx.com - Oknum anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigpol AKS yang menembak mati warga sipil berinisial BA diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dugaan ini dibuktikan dengan hasil tes urine yang menyatakan AKS positif menggunakan narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12/202). Pelaku diduga mengonsumsi sabu sebelum terjadi penembakan yang merenggut nyawa BA.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan alat bukti dan tes urine terhadap Brigpol AKS, dan hasilnya positif. “Dia menggunakan narkotika jenis sabu,” tegas Irjen Djoko, dalam keterangnnya, Selasa (17/12/2024).
Dijelaskan, urine oknum polisi itu positif mengandung zat amphetamine dan zat metapethamine. Kini Brigpol AKS telah diamankan di penempatan khusus (patsus).
Pembunuhan yang menggemparkan warga Palangkaraya, Kalteng, terjadi pada 27 November 2024, saat itu AKS bersama pria berinisial HA menghampiri korban di Km 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya.
Oknum Polri Briagpol AKS lalu mengajak korban untuk ikut masuk ke dalam mobil yang dikemudikan HA. Saat berada di jalan, AKS diduga menembak BA sebanyak dua kali dan membuang mayat korban ke semak-semak.
AKS kemudian mengambil alih mobil yang digunakan oleh korban. Dalam kasus ini Brigpol AKS dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
AKS diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggalnya orang dan menghilangkan nyawa dengan sengaja api. Kasus pembunuhan ini terus dikembangkan pihak kepolisian kemungkinan ada motif lain di balik pembunuhan itu. ***