Mantan Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Harun Masiku

Mantan Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Harun Masiku - Image Caption


News24xx.com -  Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa penyidik KPK, Rabu (18/12/2924). Statusnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersangka Harun Masiku.

Yasonna datang ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik. Mantan Menkumham itu datang dengan didampingi beberapa orang.

Yasonna menolak memberikan komentar kepada awak media atas pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK. “Nanti ya,” ujar Yasonna singkat sambil melangkah masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Jadwal awal rencana pemeriksaan terhadap mantan Menkumham Yasonna sebenarnya pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun Yasonna tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda lain yang tidak bisa ia tinggalkan. Yasonna minta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Yasonna terkait penyidikan dugaan korupsi tersangka Harun Masiku yang hingga kini masih jadi buronan KPK.

Kasus dugaan korupsi Harun Masiku terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan Harun Masiku bersama Saiful Bahri. “Dasar pemanggilan surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan itu,” ujar Tessa.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara dalam penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tersangka Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK. Bahkan Harun Masiku menghilang sehingga KPK pada 17 Januari 2020  memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini masih buron.  ***