Seorang Karyawan Perusahaan di Bekasi Diduga Dianiaya Atasannya hingga Babak Belur
News24xx.com - Seorang karyawan sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga dianiaya bosnya. Dalam keadaan babak belur, korban berisial AR melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami AR. “Kejadiannya pada Minggu (22/12/2024), sekitar pukul 22.00 WIB. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2024),” kata Kombes Ade Ary, Selasa (23/12/2024), dalam keterangannya.
Penganiayaan ini berawal saat korban AR dipanggil atasannya berinisial MR ke kantor. Alasannya untuk mengevaluasi kinerja admin perusahaan yang berlokasi di sebuah ruko di Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Begitu sampai di kantor, korban langsung ditanya oleh MR sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Tindakan itu dilakukan MR agar korban mengakui kesalahannya.
Dalam keadaan tertekan, korban akhirnya mengakui atas kesalahannya. MR dibantu dua temannya lalu membawa korban ke belakang ruangan dan kamar mandi.
Korban lalu dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah. Masih kurang puas, pelaku juga memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah dan sekujur tubuh. Korban melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan ke Polda Metro Jaya, yakni B, MA, dan MR. Namun kini penanganannya dilimpahlan ke Polres Metro Bekasi. ***