Pria Bermodus Numpang Nginap Gasak Barang Puluhan Juta di Jakarta Selatan

Pria Bermodus Numpang Nginap Gasak Barang Puluhan Juta di Jakarta Selatan - Image Caption


News24xx.com - Seorang pria berinisial GA diduga melakukan tindak pencurian barang elektronik, termasuk iPhone 13 dan laptop, dengan modus berpura-pura menumpang menginap.

Aksi ini dilakukan pelaku saat menginap di kamar kos milik korban, YAM (22), yang berlokasi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.

“Pelaku diduga mengambil barang-barang berharga dari tempat penyimpanannya. Sebelum kejadian, pelaku menginap di kos korban selama tiga hari dua malam,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (26/12/2024).

Menurut Kombes Ade Ary, kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban secara tidak sengaja bertemu di sebuah warteg. Pelaku kemudian membujuk korban dengan berbagai alasan hingga berhasil meyakinkannya untuk mengizinkan pelaku menginap di kosnya.

Namun, ketika korban terbangun dari tidurnya, ia mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat. Barang-barang berharganya, termasuk satu unit iPhone 13 128GB warna midnight blue, satu unit Samsung A71, dan satu laptop Asus VivoBook warna silver, telah raib.

“Kejadian diketahui setelah korban terbangun dan menyadari pelaku sudah pergi, serta barang-barangnya telah hilang,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi hingga Rp22 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa untuk ditindaklanjuti.

“Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” tambah Kombes Ade Ary.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengusut kasus ini.