Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI - Image Caption


News24xx.com - Dua anggota DPR RI dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Keduanya  saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Informasi yang beredar kedua saksi dimaksud atas nama Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (27/12/2024).

Pihak KPK sejauh ini belum memberikan keterangan mengapa kedua anggota DPR RI itu dipanggil penyidik untuk didengar kesaksinya atas kasus korupsi dana CSR BI. Keduanya pun memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024).

Informasi yang didapat, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB dan Satori mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.19 WIB.

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI kini tengah diusut penyidik KPK untuk mengungkap siapa saja pihak yang ikut menikmati uang haram itu. Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mencari alat bukti terkait kasus CSR.

Dua lokasi dimaksud, yakni Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penggeledahan dilakukan dalam waktu berbeda, yakni Gedung BI dilakukan pada Senin (16/12/2024), sedang Kantor OJK) pada hari Kamis (19/12/2024).

Hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan beberapa dokumen dalam bentuk surat. Berdasarkan barang bukti itu penyidik KPK mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. ***