Enam Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam Ditangkap Penyidik Polsek Koja Jakut

Enam Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam Ditangkap Penyidik Polsek Koja Jakut - Image Caption


News24xx.com -  Enam remaja pelaku tawuran bersenjata tajam ditangkap penyidik Polsek Koja, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (26/12/2024) dini hari. Keenamnya diciduk karena melakukan tawuran di Jalan Pembangunan II Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara sekitar pukul 04.30 WIB.

Keenam pelaku, yakni SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16) dan RA (21). “Dari enam pelaku dan hanya dua orang yang dewasa, sisanya anak di bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, AK, DW dan DF. Menurut AKP Alex, pihaknya juga masih melakukan pengembangan atas kasus tawuran yang cukup meresahkan masyarakat.

Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat bilah celurit, dua cocor bebek, dua parang, satu sepeda motor, rekaman aksi tawuran serta tiga unit telepon seluler.

Para pelaku dijerat pasal 53 jo 170 KUHP terkait perbuatan percobaan kejahatan serta pengeroyokan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam.

Hasil pemeriksaan diketahui, pelaku SF adalah administrator grup tawuran di media sosial dan kedapatan membawa senjata tajam dari kelompok Tiba Tiba Tubruk(TTB). Pelaku BAF dan DV dari kelompok yang sama juga kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara pelaku GNP dan IRV diketahui dari kelompok TTB juga kedapatan membawa senjata tajam. Pelaku RA dari kelompok SB yang terlibat dalam aksi tawuran.

Tertangkapnya para pelaku tawuran ini  berawal dari informasi dari warga. Informasinya Ada  aksi tawuran di Jalan Pembangunan II dan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Di sana petugas menangkap satu anak remaja laki-laki berinisial SAB. Berdasarkan keterangan SAB, dirinya berboncengan tiga dengan BAF dan DV menggunakan motor. Mereka membawa sebilah celurit, satu cocor bebek dan satu parang untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

Keterangan para pelaku, tawuran tersebut antara Kelompok SB yang merupakan anak remaja dari Cakung dengan kelompok anak remaja TTB yang berasal dari Gang Pepaya. Mereka membuat janji untuk tawuran melalui akun Instagram. ***