Polisi Tangkap Dua Penjambret Ponsel Milik Ojol Ditangkap di Jalan TB Simatupang
News24xx.com - Dua pelaku penjambretan telpon seluler (ponsel) milik driver ojek online (ojol), LM (30) dan YS (23) ditangkap polisi dibantu warga. Keduanya diamankan saat Tim 3 (Patroli Perintis Presisi) berpatroli di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2024).
Sebelum diamankan polisi, kedua pelaku sempat dikejar warga yang melihat aksi pencurian tersebut. “Saat patroli melihat dua pelaku sedang dikejar warga di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu. Tim 3P langsung membantu mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” kata Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Kedua pekaku diduga sudah sering melakukan aksi kejahatan jalanan ini kini diamankan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sudah berapa kali keduanya melakukan aksi yang sama.
Selain itu, polisi juga menangkap lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit panjang yang akan dipakai untuk menyerang lawan dalam tawuran yang sudah direncanakan.
Kelima pelaku remaja ini menurut AKBP Rosa ditangkap pada Minggu (29/12/2024) dinihari. Kelimanya, yakni MM (17), SPN (15), AA (16), NFK (16) dan FK (21) ditangkap Tim 3P di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ***