Kombes Donald Dipecat, Anggota Komisi III DPR RI Menilai Keputusan Tepat
News24xx.com - Sanksi pemecatan secara tidak hormat terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dinilai sudah tepat. Dalam sidang etik di Mabes Polri, Kombes Donald dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Abdullah terkait sanksi yang dijatuhkan terhadap Kombes Donald. Sebab, keputusan itu didasari bukti yang sangat kuat sehingga Majelis Etik Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan terhadap anggotanya.
“Itu langkah yang tepat,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025). Kombes Donald adalah atasan dari para polisi lainnya yang diduga ikut melakukan pemerasan terhadap puluhan WN Malaysia saat nonton konser tersebut.
Dikatakan Abdullah, tes kecurigaan terhadap seseorang diduga mengkonsumsi narkoba memang baik dan perlu. “Jadi tidak baik ketika disalahgunakan,” tegas Anggota Komisi III DPR RI itu.
Abdullah secara tegas menyatakan, sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain diduga ikut terlibat pasca Kombes Donald dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat. Proses sidang etik harus dilakukan secara transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Abdullah juga mengingatkan agar pelaksanaan sidang etik tidak tebang pilih, tidak boleh ada perlakukan istimewa terhadap para terduga pelaku. “Harus mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka yang terbukti melanggar etik, harus dijatuhi sanksi,” tegasnya.
Selain sidang etik, para pelaku juga diminta harus diproses secara pidana sesuai Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Alasannya, para pelaku pemerasan bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi telah merusak citra Indonesia di mata dunia karena korban pemerasan warga negara asing. Dunia internasional akan menganggap Indonesia khususnya polisi tukang peras.
Meski pelaku pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga. Abdullah mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia. ***