Ibu Korban Kasus Dugaan Korban Pelecehan di Depok Menilai Ada Mantan DPRD Bermain

Ibu Korban Kasus Dugaan Korban Pelecehan di Depok Menilai Ada Mantan DPRD Bermain - Image Caption


News24xx.com - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap anak berusia 15 tahun di sekitar SPBU Cimanggis sekitar awal September 2024 kembali mencuat setelah ibu korban Endang bersama anggota DPRD Depok, RK, didampingi pengacara Novianus Martin Bau memberikan klarifikasi atau penjelasan ke anggota PWI Kota Depok.

“Jujur saya kecewa dan merasa menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi terlebih oknum mantan anggota DPRD Depok berinisial IF,” tegas Ny. Endang, ibunda korban dugaan pencabulan didampingi anggota DPRD Depok, RK, pengacara Novianus Martin Bau dan Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah di kantor PWI Depok, Sabtu (4/1).

Kekecewaan itu sangat dirasakan karena pernah dijanjikan mantan anggota DPRD Depok, IF, untuk perlindungan, bantuan kontrakan, serta pendidikan untuk anaknya tidak ada realisasi konkret bahkan dirinya sempat diminta menandatangani dokumen tanpa pemahaman penuh mengenai isinya.

Menurut dia, kondisi ini ternyata tidak hanya membuat beban kehidupan dirumah tangganya namun juga merusak seluruh sendi kehidupan keluarga termasuk pendidikan anaknya. “Saya hanya ingin minta keadilan dan meminta haknya sebagai orang tua untuk bertemu anaknya karena sampai saat ini belum ketemu anaknya yang masih berada di bawah perlindungan LPSK,” ujarnya sambil menangis.

Sementara itu, Novianus Martin Bau, Kuasa Hukum, RK, mengatakan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Mapolres Metro Depok tertanggal 22 September 2024 dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, sebetulnya sudah selesai secara resmi karena perdamaian antara pelapor dan terlapor tanggal 26 September 2024 termasuk pencabutan laporan polisi, berita acara pemeriksaan dan kompensasi yang telah diterima oleh pelapor.


Bahkan, tambah dia, setelah perdamaian terjadi korban sempat pergi berlibur ke Surabaya dan Bali namun mendadak diduga desakan oknum atau pihak ke tiga kaitan untuk kepentingan tertentu di DPRD Depok.

Sedangkan, Anggota DPRD Depok, RK, menegaskan kasus dugaan itu sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan namun sangat mengherankan satu hari lalu muncul penetapan status dirinya menjadi tersangka oleh Polres Metro Depok melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini.

“Saya hanya berharap semua pemberitaan harus berimbang. Jika tidak tentunya akan mengajukan hak jawab dan melaporkan ke Dewan Pers,” ujarnya. ***