Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK
News24xx.com - Tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Namun saat penggeledahan, Hasto yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK sedang tidak berada di tempat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Hasto. “Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto, kepada awak media, Selasa (7/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kediaman tersangka Hasto Kristiyanto. Namun sejauh ini belum diketahui bukti apa saja yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujar Tessa.
Untuk diketahui, Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto bersama-sama tersangka lain diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada 2020.
Tujuannya, agar Wahyu mengupayakan supaya politikus PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, PDIP Harun Masiku dan Saeful sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Wahyu, Agustiani dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara dan sekarang ketiganya sudah bebas menghirup udara segar. Sedang tersangka Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi buronan KPK.
Sementara Hasto bersama Donny Tri Istiqomah baru ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024. Tersangka Hasto dikatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Hasto juga meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia mau diganti dengan Harun Masiku. Bahkan surat undangan pelantikan Riezky menjadi anggota DPR RI ditahan Hasto Kristiyanto sehingga Riezky batal dilantik.
Selain dituduh terlibat suap, Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Sebab, Hasto menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku dan menyuruh Harun Masiku kabur. ***