Cegah Korupsi Dana Pendidikan, KPK Beri Penyuluhan kepada Jajaran Disdik DKJ Selaku Pengelola APBD Terbesar
News24xx.com - Dalam upaya mencegah terjadinya korupsi anggaran pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan kepada jajaran Dinas Pendidikan DKJ. Penyuluhan ini sebagai tindak lanjut atas Surat KPK Nomor B/154/KSP.00/70-73/01/2025 terkait Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemprov Jakarta tahun 2025.
Disdik merupakan lembaga Dinas di Pemprov DKJ yang mengelola APBD Tahun 2025 terbesar yakni Rp 18.493 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBD. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama meminta program yang ada di Disdik jangan hanya menghasilkan output tanpa outcome yang bermanfaat.
“Kalau cuma berdasar pertimbangan output, maka akan banyak program yang itu-itu saja. Jika terjebak pada rutinitas tanpa ukuran yang jelas, ini membuka peluang terjadinya pelaporan fiktif atau manipulatif yang berujung pada tindak pidana korupsi,” kata Bachtiar di gedung Diskdik Jakarta, Senin (13/1). Penyuluhan juga dihadiri perwakilan OPD terkait seperti Inspektorat Jakarta, Bappeda, BPKD dan BPBBJ.
Bachtiar mengatakan pihaknya ingin memastikan program-program dan pengalokasian anggaran Disdik adalah riil dengan tantangan dan kebutuhan daerah. “Kami juga memastikan penyerapannya, metodenya, dan aplikasinya sesuai dengan perencanaan yang ada,” ungkapnya.
Pada pertemuan itu, KPK juga telah mengidentifikasi program prioritas, seperti pengadaan barang dan jasa, bansos, serta hibah, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan. Tahapan evaluasi selanjutnya akan dilakukan hingga akhir 2025, dengan hasil akhirnya diharapkan pada awal 2026.
“Ke depan kami akan hadir kembali untuk memastikan apa yang telah kami berikan evaluasi secara bersama-sama dengan koordinasi ini betul-betul dilaksanakan, sistem pelaporannya harus sesuai dengan kondisi. Mungkin di awal 2026 kami akan meminta hasil evaluasi terhadap kemanfaatan setiap program,” jelasnya.
Wakil Kepala Disdik Purwosusilo menyampaikan apresiasi atas arahan dan evaluasi yang diberikan KPK. “Kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan pencerahan dan selalu mengingatkan kami agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program dilakukan dengan benar dan penuh manfaat,” ujarnya.
Purwosusilo mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan KPK RI sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mencegah korupsi dan memastikan anggaran pendidikan digunakan secara maksimal. *** (dmh)