Diperiksa 3,5 Jam sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Tidak Ditahan

Diperiksa 3,5 Jam sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Tidak Ditahan - Image Caption


News24xx.com -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto nggan berkomentar terkait pemeriksaan atas dirinya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Hasto menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Hasto diperiksa dari 3 jam sampai pukul 13.27 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail menggunakan bus berkelir merah putih. “Terkait teknis perkara silakan ditanyakan kepada penyidik. Ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir hanya menyampaikan,  Hasto diperiksa dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah mengawal jalannya proses hukum terhadap kliennya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK pada 24 Desember 2024 bersama  advokat Donny Tri Istiqomah. Sekjen PDIP itu diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.

Tujuannya supaya dapat menetapkan buronan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan.

Uang suap tersebut diserahkan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustiani telah divonis penjara dalam kasus ini. ***