Tersangka Pembunuh Aktor Sandy Permana Keluar dari TPU Desa Kutamukti Akibat Perut Lapar
News24xx.com - Tersangka pembunuh aktor film laga Sandy Permana (46), Nanang Irawan alias Gimbal mengaku sakit hati dengan korban. Selama ini korban selalu sinis setiap ketemu tersangka bahkan sekali waktu dia diludahi sama korban.
Tiga hari selama jadi buronan polisi, tersangka bersembunyian di kuburan. Nanang Gimbal akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi pada Rabu (15/1/2025) pagi.
Saat itu tersangka keluar dari persembunyiannya, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Motifnya sakit hati,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, Kamis (16/1/2025).
Dua hari bersembunyi di lahan pemakaman, tersangka merasa kelaparan sehingga dia berencana untuk beli makanan. Namun uang di sakunya tinggal Rp2.500. Tersangka keluar dari pemakaman yang menjadi tempat persembunyiannya untuk mencari bantuan sama warga buat makan.
Sejak bersembunyi di pemakaman setelah membunuh Sandy Permana pada Minggu (12/1/1015) dia tidak pernah ke luar dari lokasi pemakaman. Keberadaan tersangka diketahui warga setempat ketika dua hari dua malam di pemakaman tersebut.
Namun warga menilai tersangka yang berambut gimbal dikira orang sakit jiwa.Terdorong perut lapar, tersangka nekat keluar dan mendatangi sebuah klinik yang berada dekat pemakaman untuk meminta tolong buat beli makan.
Namun, saat hendak masuk ke dalam klinik, Nanang langsung disergap polisi yang mengetahui keberadaan tersangka. Warga hanya tahu kalau orang asing itu sedang dicari polisi saat dilakukan penangkapan.
Sebelumnya warga sempat curiga kedatangan orang asing di kampung mereka. Namun karena Nanang berkelakuan aneh dan menginap di makam disangkanya penderita penyakit jiwa.
Tersangka selalu mondar mandir keliling makam terus bermalam di sana. Warga setempat sempat melaporkan ke perangkat RT/RW terkait kedatangan Nanang Gimbal di sana sejak senin 13 januari 2024 pagi.(16/1/1025). ***