Pengelola Hotel BW Depok Siap Bayar Dugaan Tunggakan Pajak selama Beberapa Tahun

Pengelola Hotel BW Depok Siap Bayar Dugaan Tunggakan Pajak selama Beberapa Tahun - Image Caption


News24xx.com - Dugaan menunggak pajak terhadap pengelolaan dan kegiatan di Hotel Bumi Wiyata (BW) Jalan Margonda Raya, Kota Depok yanh mencapai sekitar Rp 10 milyar dan mendapat tanghapan anggota DPRD Depok beberapa hari belakangan ini langsung mendapatkan tanggalan serius pihak manajemen dan pemilik asset.

“Komitmen Penyelesaian Masalah Manajemen Hotel BW jelas menyelesaikan adanya tunggakan pembayaran pajak selama dua tahun yaitu tahun 2023 dan 2024 tentunya antar pemilkk aset dan Pemkot Depok,” kata General Manager, Dida Kurniadi didampingi Dirut  PT Bumi Putra Wisata, Huseri, Komisaris PT Bumi Putra Wisata, Yuendra dan Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah, Jumat (17/1).

Tunggakan tersebut merupakan kewajiban yang berasal dari pemilik aset, sementara pihak manajemen hotel bertugas mengelola opersional terus berupaya berkoordinasi dengan Pemkot Depok termasuk mengirimkan surat permohonan pembayaran secara bertahap telah diajukan oleh pemilik aset pada Desember 2024.

Menurut dia, komitmen penyelesaian terkaiat tubggakan pajak selama dua tahun tentunya menjadi kerjaan utama terkait pemilik aset lahan maupun dengan Pemkot Depok secepatnya. “Yangnm jelas pembayaran pajak terakhir dilakukan pada tahun 2022 untuk tahun 2024 memang ada beberapa masalah termasuknm terjadinya penyebaran covid 19,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, imbuh dia, pihaknya terus berupaya menuntaskan penyelesaian tunggakan pajak selama dua tahun apalagi keberadaan Hotel BW di Kota Depok yang memiliki sekitar 153 karyawan wekitar 90 persen adalah warga Depok.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Depok terkejut adanya tunggakan pajak Hotel BW yang mencapai Rp 10 milyar selama ini. ***