RS Polri Terima 13 Sampel Darah dari Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza

RS Polri Terima 13 Sampel Darah dari Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza - Image Caption


News24xx.com - Sebanyak 13 sampel “Deoxyribo Nucleic Acid” (DNA) atau sampel darah telah diterima pihak RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (19/1/2025). Sampel darah itu berasal dari keluarga diduga korban meninggal dunia, dan dilaporkan hilang akibat kebakaran Gedung Glodok Plaza Jakarta Barat.

Dari seluruh sampel darah yang telah dikumpulkan, pihak rumah sakit membutuhkan waktu satu hingga dua minggu guna memastikan kecocokan data korban dengan keluarganya. “Sudah 13 sampel darah yang kami terima sampai hari ini,” kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi, Minggu (19/1/2025).

Bahkan Minggu pagi ada satu keluarga yang datang ke Rumah Sakit Polri untuk memberikan data yang dibutuhkan. Data dimaksud berupa dokumen dan sampel darah untuk anggota keluarganya yang diduga ikut jadi korban dalam kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam hingga Kamis (16/1/2025) dinihari.

Anggota keluarga dimaksud adalah seorang ibu separuh baya yang terakhir datang ke RS Polri untuk diambil sampel darahnya. “Kami membutuhkan waktu satu sampai dua minggu untuk memastikan kecocokan data korban dengan keluarga,” ujar Kombes Fauzi.

Menurutnya, semua tergantung dari sampel darah yang sudah diambil dari anggota keluarga. Meski demikian bisa saja terdapat kesulitan, namun semuanya tergantung sampel darah yang sudah ada. Sampel darah nantinya akan diolah sehingga profil korbannya keluar. Jika tidak ditemukan, tim medis RS Polri akan melakukan pengulangan uji sampel sampai ada hasilnya. “Hasilnya akan kita nyatakan, ini bisa diproses atau tidak,” ujarnya.

Metode pemeriksaan sampel darah, lanjut Kombes Fauzi, merupakan suatu metode yang sangat diandalkan. Metode lain sudah tidak bisa dengan DNA ini lengkap identitas korban. Sebab, DNA ada sifatnya ‘direct’ dan ‘indirect’. “Kalau ‘direct’ itu dari benda-benda kepemilikan korban,” tutur Kombes Fauzi.

Dicontohkan, berupa sikat gigi yang habis dipakai karena sikat gigi seseorang tidak tukar-tukaran. Selain itu pakaian dalam terutama yang belum dicuci juga ada bukti DNA di pakaian tersebut. ***