Pemilik Ponpes di Pondok Kelapa Ditahan Polres Jaktim Diduga Sodomi Santrinya
News24xx.com - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditahan penyidik Polres Jakarta Timur (Jaktim). Pria berinisial H (47) diduga melakukan tindakan asusila sodomi terhadap santrinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pemilik pondok pesantren tersebut. “Benar sudah ditahan,” ujar Kombes Nicolas, Sabtu (18/1/2025).
Namun Kombes Nicolas mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penangkapan. Alasannya dalam waktu dekat pihaknya akan merilis kasus tersebut. “Minggu depan, baru saya press release,” tuturnya.
Kasus dugaan asusila yang dilakukan pemilik pondok pesantren itu terhadap santrinya telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan ada indikasi pelaku sodomi terhadap para santri ada dua orang.
Namun sejauh ini lanjut Kombes Nicolas, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga meminta kepada para korban yang pernah menjadi korban pelecehan asusila oleh pelaku segera melapor kelada polisi guna diproses hukum.
Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang maka dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap kedua pelaku tindak pidana sodomi.
Dikatakan Kombes Nicolas, ada lima orang dengan dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila itu.
Pelaku diduga dua orang dari jumlah korban yang sudah melapor ada lima orang. Satu pelaku melakukan sodomi terhadap tiga korban dan pelaku satu lagi korbanya dua orang. ***