Polsek Tanah Abang Jakpus Ungkap Pabrik Pengolahan Tembakau Sintetis di Depok
News24xx.com - Keberadaan pabrik rumahan narkotika jenis bibit sintetis berhasil diungkap Tim Subnit 5 Narkoba Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Lokasi pabrik barang haram itu di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Empat tersangka diamankan, yaknk TRW (27), FJ (23), DY (26) dan MS (30). Labrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya S.P. Sembiring menyatakan, pabrik itu memproduksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. “Keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar,” kata AKBP Aditya, seperti dikutip Minggu (19/1/2025).
Pengungkapan keberadaan pabrik narkoba ini berawal pada Sabtu (18/1/2925) dinihari. Tim penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di kawasan Depok. Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok.
Saat itu juga tim penyidik Polsek Tanah Abang mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel. Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.
Di rumah itu tim menemukan berbagai barang bukti diantaranya, lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah dan perlengkapan produksi beserta cerobong hexos dan timbangan elektrik. DY juga mengungkap keterlibatan MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.
MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Pria itu mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun 2024.
Para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan. Barang yang dihasilkan diedarkan melalui jaringan tertentu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. ***