Kasatpol PP DKJ Satriadi Ingatkan Pengusaha Restoran di Jakarta Wajib Punya Lahan Parkir buat Pengunjung

Kasatpol PP DKJ Satriadi Ingatkan Pengusaha Restoran di Jakarta Wajib Punya Lahan Parkir buat Pengunjung - Image Caption


News24xx.com -  Para pengusaha restoran di Jakarta diwajibkan punya lahan parkir sendiri yang tidak mengganggu lingkungan maupun arus lalulintas. Jika hal ini tidak diindahkan maka Satpol PP Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan menindak tegas, termasuk pelanggan yang menarik kendaraan sembarangan.

Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP DKJ Satriadi Gunawan kepada wartawan  di Jakarta, Minggu (19/1).

“Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung,” ujar Satriadi Gunawan.

Maraknya sepeda motor maupun mobil milik pengunjung restoran yang diparkir di trotoar maupun badan jalan banyak dikeluhkan warga.  

“Tiap hari kami mendapat keluhan warga, tentang usaha restoran yang tidak punya lahan parkir. Kendaraan pengunjung diperkirakan seenaknya di ruang publik maupun depan rumah warga. Ini sangat mengganggu lingkungan dan perlu ditertibkan,”  tegas Satriadi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKJ mengimbau para pengusaha restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung. Hal ini bertujuan untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas. “Para pengunjung restoran juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tandas Satriadi.

Menurutnta pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki.

Satpol PP akan terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.

“Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua. Kami juga akan menindak tegas juru parkir liar yang menguasai lahan publik,” pungkas Satriadi. ***