KPK Siapkan Dokumen Guna Membawa Pulang Buronqn Korupsi e-KTP dari Singapura

KPK Siapkan Dokumen Guna Membawa Pulang Buronqn Korupsi e-KTP dari Singapura - Image Caption


News24xx.com -   Buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. KPK sedang menyiapkan dokumem untuk membawa pulang Paulus ke Indonesia guna menjalani proses hukum.

Pihak KPK seperti dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait rencana membawa pulang Paulus ke Tanah Air. “Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini ditahan di sana,” ujar Fitroh, Jumat (24/1/2025).

KPK terus berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi. “Secepatnya bisa dibawa pukang ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krisna Murti mengatakan, pihaknya ikut berkoordinasi dengan otoritas Singapura dalam upaya mengekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Dalam hal ini menurut Irjen Krisna, Polri tidak hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, juga membantu KPK dalam upaya penangkapan Paulus sejak awal hingga akhirnya bisa ditangkap di Singapura.

Untuk diketahui, selama dalam pelariannya  Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akibatnya KPK agak kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan. ***