Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Modus Jual Tiket Pesawat Harga Promo Khusus

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Modus Jual Tiket Pesawat Harga Promo Khusus - Image Caption


News24xx.com -  Peringatan keras bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat terbang. Bekakangan banyak penipuan dengan modus jual tiket pesawat murah harga promo khusus.

Penyidik Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat menangkap pasangan suami-istri (pasutri) pelaku penipuan dan penggelapan jual tiket pesawat murah dengan iming-iming promo khusus.

“Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya SP Sembiring seraya menambahkan, kerugian yang dialami korban atas kasus ini Rp77.800.000, yang dilansir Minggu (26/1/2025).

Menurut AKBP Aditya, pelaku adalah pasutri berinisial DWN (25) dan BLL (21). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/1/2025) dinihari. Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal ketika korban AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur memesan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN. Saat itu pelaku mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel.

Korban tergoda dengan penawaran tiket murah karena promo harga khusus sehingga AS mentransfer uang ke rekening pelaku Rp77.800.000 dalam tiga tahap.

Setelah uang ditransfer, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah ada. Korban lalu mendatangi kantor travel itu, ternyata pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa sudah tertipu, korban melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif akhirnya diketahui pelaku berada di Kota Bogor. Setelah dipastikan keberadaan pelaku, Minggu dinihari tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang meluncur ke lokasi tempat tinggal pelaku dan menangkap keduanya, DWN dan BLL.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening bank milik korban, surat pengunduran diri pelaku, isi percakapan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku, dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan dan uang tunai. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada korban lain. Kepada masyaralat yang pernah jadi korban pasutri ini segera melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.  ***