Kasus Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro Bersama Tiga Mantan Anak Buahnya Ditahan Penyidik Propam PMJ

Kasus Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro Bersama Tiga Mantan Anak Buahnya Ditahan Penyidik Propam PMJ - Image Caption


News24xx.com -  Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro terus didalami penyidik Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ). Selain AKBP Bintoro, tiga mantan anggota Polres Jaksel kini juga ikut dijebloskan dalam tahanan.

Keempatnya dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut dari penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga didalangi AKBP Bintoro yang mencapai Rp5 miliar. Keempat anggota polisi itu sebelumnya mereka berdinas di Satreskrin Polres Jaksel.

“Keempatnya telah dipatsus (penempatan khusus) Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Selasa (28/1/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Keempat anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan itu, yakni mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel berinisial G, Kanit Resmob berinisial Z, dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND. “Kasus ini masih terus didalami dan akan diusut tuntas,” tegas Kombes Ade Ary Syam.

Polda Metro Jaya, lanjut Ade Ary, berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro sempat jalan di tempat alias mandek.

Kasus pemerasan yang melibat perwira menengah (pamen) Polri ini terungkap ke perkuaan setelah ramai diberitakan media. Pihak Bidpropam Polda Metro Jaya kemudian turun tangan dan akhirnya mengamankan keempat anggota Polri nakal itu.

Kasus pembunuhan dua remaja putri masih di bawah umur yang ditangani AKBP Bintoro, dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan saat AKBP Bintoro masih menjabat. Sebelumnya AKBP Bintoro diduga meminta sejumlah uang kepada tersangka hingga Rp5 miliar agar kasusnya tidak diproses secara hukum.

AKBP Bintoro juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan atas kasus pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan dua pelaku. Setelah diserahkan, namun kasusnya tetap berlanjut sehingga orang tua pelaku melaporkan kasus pemerasan itu ke Divpropam Polda Metro Jaya.  ***