Warga Ciamis Nasabah Bank BKC Diduga Dipinjam Nama dalam Pengajuan Kredit

Warga Ciamis Nasabah Bank BKC Diduga Dipinjam Nama dalam Pengajuan Kredit - Image Caption


News24xx.com -  Warga Kabupaten Ciamis Jawa Barat, yang mengaku sebagai nasabah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cirebon (BKC), mengungkapkan jika proses pengajuan pinjaman mereka sekitar satu atau dua tahun lalu, hanya dipinjam namanya oleh orang atau pihak lain.

Hal tersebut salah satunya disuarakan, seorang nasabah Bank BKC asal Kabupaten Ciamis, yang meminta identitasnya tidak disebut, ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), belum lama ini.

Nasabah wanita tersebut menceritakan, pada waktu hendak mengajukan pinjaman, dirinya didatangi dan dirunding oleh nasabah lain, YY (inisial), dengan maksud meminta bantuan terhadap dirinya untuk mengajukan permohonan pinjaman kredit kepada pihak bank (BKC-red), dengan aplikasi persyaratan menggunakan identitas dirinya.

“Saya hanya dipakai nama saja pada saat itu, sebab uang pinjaman yang diterima dari Bank BKC dimaksud, sebenarnya kemudian saya berikan langsung kepada Bu Ikah seorang guru yang mengajar pada salah satu sekolah di Kota Ciamis,”ujarnya mengenang peristiwa yang dialami saat itu.

Dipaparkannya, saat hari realisasi pencairan dana dari pihak Bank BKC, dirinya beserta suami dan dua orang calon nasabah peminjam lainnya dari wilayah Panjalu Ciamis, dijemput oleh sepasang suami istri, Ari dan Siti dengan menggunakan mobil berangkat menuju ke Cirebon.

“Saya masih ingat, di wilayah Darma Kuningan berhenti dulu menjemput Bu Ade, yang kemudian turut mengantar sebagai penunjuk sampai ke tempat tujuan (BKC-red) dan mendampingi saat proses pencairan itu,”kenangnya bercerita.

Hal senada disuarakan warga Ciamis lainnya, yang mengaku merupakan mantan suami YY (nasabah BKC-red). Pria ini melalui sambungan telepon menuturkan, pada saat masih bersama YY, dia merasa kaget ketika satu waktu ada kunjungan dari pihak yang memperkenalkan diri sebagai pegawai dari kantor Bank BKC Cirebon, dengan tujuan melakukan penagihan pinjaman yang tertunggak atas nama YY.

“Saya sempat kaget dengan kunjungan dari pihak bank ini, sebab beberapa waktu sebelumnya, YY (mantan isteri-red) sudah menerima surat keterangan pinjaman lunas dari Bank BKC, yang diberikan oleh bu guru Ikah,”katanya.

Menurut pria ini, kedatangan pegawai Bank BKC tersebut guna menjelaskan tunggakan pinjaman atas nama YY, serta menyampaikan, jika surat keterangan lunas pada sebuah kertas dengan kop surat Bank BPR BKC Cabang Cirebon beralamat di jalan Babakan Gebang, ditandatangani atas nama direktur Neneng Maria Ulfah dan customer servis Gita, yang diberikan Ika saat itu, diduga merupakan surat keterangan palsu.

“Jujur pada awalnya memang tidak tahu jika YY saat itu masih menjadi isteri saya memiliki pinjaman kredit di Bank BKC, sebab saya tidak pernah mengetahui proses pengajuannya juga,”ucapnya.

Terpisah, Ade wanita yang disebut-sebut turut mengantar dan mendampingi para calon nasabah saat itu ke Bank BKC, ketika dikunjungi ke kediamannya di wilayah Kecamatan Darma Kuningan, Rabu (29/01/2025) belum dapat menyampaikan keterangan. Wanita yang terinformasi bertugas pada sebuah sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka ini mengaku jika dirinya sedang tidak sehat. ***