Bos Geng Rusia Terduga Perampok WN Ukraina di Bali Ditangkap saat Hendak Terbang ke Dubai
News24xx.com - Tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali berhasil menangkap Khasan Askhabov (30), warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai bos geng Rusia. Khasan bersama delapan anggota gengnya diduga menculik dan merampok WN Ukraina di Ungasan, Badung, Bali.
Khasan diciduk tim gabungan ketika hendak terbang ke Dubai melalui Bandara Intersional I Gusti Ngurah Rai Bali. Dengan pengawalan ekstra ketat, terduga pelaku langsung digiring ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, Khasan ditangkap saat hendak angkat kaki dari Bali dengan tujuan Dubai. “Benar, satu dari sembilan terduga pelaku ditangkap pada Kamis (30/1/2025 sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Kombes Ariasandy, Kamis (31/1/2025).
Dalam foto yang beredar nampak Khasan memakai hoodie berwarna krem dipadu kaus berwarna hitam. Hingga kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang satu ini. Sedang delapan temannya masih diburu tim gabungan.’
Pihak Polda Bali sejauh ini belum memberikan keterangan terkait peran Khasan dalam kasus perampokan tersebut. “Untuk sementara yang bersangkan diamankan di Ditreskrimum Polda Bali untuk diperiksa apakah benar terlibat atau tidak,” ujar Ariasandy.
Untuk diketahui, Polda Bali belakangan sedang menyelidiki kasus perampokan yang diduga dilakukan sejumlah WNA terhadap seorang pria berinisial II asal negara Ukraina. Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat korban II dan sopirnya menjadi korban penculik disertai perampokan sekelompok orang.
Para pelaku memaksa korban memberikan aset kripto milik senilai sekitar Rp 3,4 miliar lebih. Kasus penculikandan perampokan tersebut terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu korban dan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Ketika korban tiba di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali laju kendaraannya dihadang dua unit mobil pelaku.
Satu mobil yang digunakan para pelaku merk Alphard menghadang dengan cara memblokir jalan dari depan dan satu mobil lainnya dari arah belakang. Dari Alphard keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan masker dan para pelaku membawa senjata tajam, palu dan pistol.
Dengan acaman senjata tajam dan pistol, korban dan sopirnya dipindahkan ke salah satu mobil pelaku. Tangan korban diborgol serta kepala ditutup kain warna hitam.
Korban dan sopirnya lalu dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang diduga sengaja disewa para pelaku. Di villa tersrbut para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban.
Selain diancam akan dihabisi, korban dipukul agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri.
Selain itu, korban juga mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 3.496.790.194. Para pelaku penganiayaan dan penculikan warga Ukraina itu berjumlah 9 orang. ***