Penyidik Polda Jabar Diminta Lidik Dugaan Surat Pelunasan Palsu Nasabah Bank BKC Cirebon

Penyidik Polda Jabar Diminta Lidik Dugaan Surat Pelunasan Palsu Nasabah Bank BKC Cirebon - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, diminta segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan terbitnya surat keterangan pelunasan palsu mengatasnamakan Bank BPR BKC Cab.Cirebon yang diterima salah seorang warga Kertasari Ciamis, YY salah satu nasabah bank dimaksud.

Hal tersebut dikemukakan, seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut, saat bertemu POSKOTAONLINE di satu tempat, Sabtu (01/02/2025).

Menurutnya, dari kabar yang diserap, YY merupakan salah satu nasabah Bank BKC Cirebon, beberapa waktu lalu menghadapi masalah dengan pihak lembaga keuangan tersebut.

“Tersiar kabar jika YY ini sempat dikunjungi langsung pegawai dari Bank BKC Cirebon di kediamannya untuk mengklarifikasi perihal munculnya surat keterangan lunas yang diduga palsu,”terang pria yang mengaku mendengar kabar tersebut dari temannya YY.

Dia mengatakan, munculnya dugaan surat keterangan lunas palsu yang mengatasnamakan pihak Bank BPR BKC Cab.Cirebon berkedudukan di jalan raya Babakan Gebang, diprediksi dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Perbuatan dugaan pemalsuan surat (keterangan lunas-red) serupa itu, tentu harus segera ditindaklanjuti dan dilidik pihak penyidik Polda Jabar, sebelum menjalar lagi ke nasabah-nasabah lainnya,”pinta pria paruh baya itu.

Sebelumnya secara terpisah, mantan suami YY, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE melalui sambungan WhatsApp (WA), membenarkan jika YY pernah menerima bukti surat keterangan lunas atas kreditnya pada Bank BKC Cirebon.
“Ketika itu surat keterangan lunas dimaksud, diberikan oleh Bu Ikah salah seorang guru di Kota Ciamis kepada YY,”ujarnya bercerita.

Dia menyatakan, dalam surat keterangan lunas dengan menggunakan kop surat Bank BPR BKC Cab.Cirebin itu, terlihat ditanda tangani nama direktur, Neneng Maria Ulfah dan customer servis, Gita, serta dibubuhi cap stempel lembaga.

Disebutkan mantan suami YY ini, gelagat surat keterangan lunas tersebut diduga palsu, dikarenakan selang beberapa pekan, YY didatangi para pegawai yang menyebut dari kantor Bank BKC Cirebon, guna kepentingan melakukan penagihan tunggakan kredit atas nama YY.
“Jika surat keterangan lunas itu benar adanya, mungkin sudah tidak akan ada lagi dari pihak bank yang melakukan penagihan,”tegasnya menyoal.

Dia sempat menyinggung juga, proses pengajuan pinjaman kredit atas nama YY (saat itu sebagai istrinya-red), berjalan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai suami.

“Saya saat itu hanya mengingat, jika Bu Ikah pernah meminta izin untuk mengajak YY ke Cirebon karena ada satu kepentingan,”ujarnya.

Belakangan sambung pria ini, setelah kedatangan pihak pegawai bank ke kediamannya, baru diketahui jika mantan istrinya (YY-red) ternyata memiliki pinjaman pada Bank BKC Cirebon.

“Kemudian terinformasi, jika proses pengajuan pinjaman YY dan beberapa nasabah lain, dikondisikan Bu Ikah, serta mendapat bantuan dari Bu Ade seorang kepala SD yang bertugas pada wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka,”pungkasnya. ***