Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Pihak Anak Bos Prodia

Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Pihak Anak Bos Prodia - Image Caption


News24xx.com -  Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung terus bergulir bak bola panas. Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Rahmat disebut-sebut ikut terima Rp400 juta uang hasil pemerasan berjumlah Rp5 miliar dari bos Prodia.

Namun Kapolres Kombes Ade Rahmat Idnal secara tegas membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima Rp400 juta. Diakui Kombes Rahmat, memang ada pertemuan terkait permintaan agar kasus pembunuhan disertai perkosaan atas tersangka anak bos Prodia agar dihentikan.

“Tidak benar dituduh saya terima Rp400 juta. Kalau bertemu ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Tapi kan kasusnya sudah P21,” kata Kombes Ade Rahmat, dalama keterangannya yang didapat media ini, Sabtu (1/2/2025).

Dijelaskan Kombes Ade Rahmat, dirinya tidak bisa membantu dalam kasus yang menghilangkan nyawa seseorang. Kombes Ade mengklaim dirinya menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak tersangka. “Dia menawarkan untuk di-SP3 kasusnya, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak. Makanya kasus dilanjutkan sehingga yang bersangkutan jadi marah-marah. Saya yang melanjutkan kasus tersebut hingga P21,” tegasnya.

Menurut Kombes Ade Rahmat, pertemuannya dengan pihak tersangka AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap korban anak 16 tahun di sebuah hotel di Jakarta Selatan dengan tersangka AN dan BH. “Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu, mereka kemudian minta di-SP3 karena kasusnya sudah lanjut dan sudah P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasusnya pasti akan saya lanjutkan,” tegasnya.

Penyidik Propam Polda Metro Jaya yang kini menangani kasus dugaan pemeransan yang menyebabkan AKBP Bintora dan AKBP Gogo dan tiga anggota polisi lannya harus mendekam di tahanan. Pihak Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Ade Rahmat terkait dugaan menerima uang Rp400 juta. Apa hasil pemeriksaan terhadap Kombes Ade belum diungkap ke permukaan.

Kuasa hukum tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan oleh anak bos Prodia, Romi Sihombing sebelumnya mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan dua mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Bahkan Romi menyebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan tersangka anak bos Prodia sebesar Rp400 juta.

Menurut Romi, awalnya dia ingin melakukan upaya keadilan guna membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Romi mengklaim sebelumnya ada sebuah pertemuan dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut telah dibenarkan Kombes Ade Rahamat sendiri. Kata Romi ada saksi yang melihat dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan itu sudah menerima sejumlah uang.  ***