Polri Temukan Ada Dugaan Pemalsuan dan TPPU Kasus Pagar Laut Tangerang

Polri Temukan Ada Dugaan Pemalsuan dan TPPU Kasus Pagar Laut Tangerang - Image Caption


News24xx.com -  Pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) menggunakan girik palsu. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam pengusutan kasus pagar laut di Tangerang menemukan ada tindak pidana pemalsuan.

Hal itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2024). Dugaan sementara pengajuan SHGB dan SHM menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Kasus pagar laut tersebut diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Dugaan TPPU menurut Brigjen Djuhandani terkait dalam penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM lahan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Meski begitu, lanjut Diirtipidum Brigjen Djuhandani, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.

Bareskrim Polri terus berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/1/2025) sore, menekankan, aset-aset yang dimiliki negara harus dikembalikan yang selama ini telah dikuasai pihak-pihak lain.

Secara tegas Presiden Prabowo dalam rapat itu menyatakan, kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak lain.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, rapat terbatas membahas permasalahan lahan hutan hingga sawit. “Masalah sawit. Sama lahan hutan, sawit yang di lahan hutan,” ujarnya semabri menamabhkan, rapat terbatas juga membahas satgas penertiban kawasan hutan.

Hadir juga dalam rapat itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.  ***