Kementerian Luar Negeri: Belum Ada Pembicaraan Resmi dengan Inggris untuk Memulangkan Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga
![](https://news24xx.com/images/posting/large/f15b2b97078654a54632578973e5b027.png)
Kementerian Luar Negeri: Belum Ada Pembicaraan Resmi dengan Inggris untuk Memulangkan Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga - Image Caption
News24xx.com - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada hari Jumat bahwa mereka belum melakukan komunikasi diplomatik formal apa pun dengan pemerintah Inggris terkait pemulangan Reynhard Sinaga, seorang tahanan Indonesia yang dijuluki sebagai pemerkosa berantai terburuk di Inggris.
Pada tahun 2020, Reynhard menjadi berita utama di seluruh dunia karena divonis bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 tuduhan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris.
Crown Prosecution Service bahkan memberi Reynhard, yang kini menjalani hukuman seumur hidup, julukan "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".
Lima tahun kemudian, muncul kemungkinan Reynhard yang kini berusia 41 tahun menjalani sisa hukuman penjaranya di negara asalnya, Indonesia. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah "Roy" Soemirat mengatakan bahwa belum ada komunikasi diplomatik resmi dengan pemerintah Inggris.
"Sampai saat ini, kami dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, belum menerima bentuk korespondensi diplomatik resmi apa pun terkait rencana pemulangan ini," kata Roy dalam jumpa pers di Jakarta.
Roy mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum mungkin lebih mengetahui rencana pemulangan Reynhard. "Namun, kami akan selalu siap berkoordinasi dan memfasilitasi semua pihak terkait jika diperlukan," imbuh diplomat itu.
Menurut Kepala Bagian Hukum Yusril Ihza Mahendra, pembicaraan untuk memulangkan Reynhard dari penjara Inggris masih sangat awal. Pemerintah juga kemungkinan akan memutuskan mekanisme pemulangannya nanti. Indonesia juga sedang menjajaki kemungkinan untuk memulangkan seorang tahanan Inggris sebagai imbalan atas pemulangan Reynhard.
"Dan kita harus masukkan dia [Reynhard] ke penjara dengan pengamanan maksimum. Kita hanya punya penjara seperti itu di Nusakambangan. Kalau kita memperlakukan [Reynhard] seperti tahanan biasa, itu hanya akan menimbulkan masalah baru," kata Yusril kepada wartawan, Kamis.
Reynhard saat ini dikurung di penjara dengan keamanan tinggi HMP Wakefield yang dijuluki "Monster Mansion". Penjara ini telah menjadi tempat banyak penjahat terburuk di negara ini melewati sel-selnya. Reynhard juga telah diserang oleh sesama narapidana. Nusakambangan -- yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah -- biasanya menampung penjahat paling terkenal di Indonesia, termasuk teroris.
Yusril pun mengakui kepulangan Reynhard ke Indonesia akan mengundang kontroversi mengingat beratnya kejahatan yang dilakukannya. "Negara kita [pemerintah] wajib membelanya secara proporsional. Kita tidak bisa begitu saja tidak mengurus [Reynhard] hanya karena tidak suka," kata Yusril seraya mengakui bahwa keluarga Reynhard memang meminta agar Reynhard dipulangkan. ***