KPK Panggil Tiga Oditor OJK dan Satu TA Anggota DPR RI sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI

KPK Panggil Tiga Oditor OJK dan Satu TA Anggota DPR RI sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI - Image Caption


News24xx.com -  Tiga orang analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan dipanggil penyidik KPK. Mereka akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Tiga saksi analis OJK, yakni Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan, Ferial Ahmad Alhoreibe selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK dan Mohammad Jufrin sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.

Sedang saksi Helen Manik dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai TA anggota DPR Heri Gunawan.

“Keempat saksi dijadwalkan diperiksa hari ini terkait korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Jumat (7/2/2025).

Keempat saksi akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum diketahui materi apa saja yang akan dikorek tim penyidik dari keempat saksi tersebut. Juru Bicara Tessa juga belum membeberkan  materi pemeriksaan para saksi.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI, pada Kamis (5/2/2025) tim penyidik KPK telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik KPK berlokasi di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI yang menyebabkan negara mengalami kerugian dalam jumlah cukup besar. ***