Bareskrim Polri Tangkap Empat WN Malaysia Selundupkan 15 Kg Sabu
News24xx.com - Empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Polri. Keempat WNA itu, berinisial M, L, G dan O kedapatan menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram ke Indonesia.
Keempat pelaku menyelundupkan serbuk putih kristal itu ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak. Dari Pontianak barang haram tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini, mengatakan, keempat pria asal negara Malaysia itu ditangkap pada 14 Januari 2025 di tiga lokasi berbeda.
Ketiga lokasi dimaksud, sebuah minimarket dan sebuah salon di kawasan Sunter, Jakarta Utara serta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Tersangka M sempat berusaha melarikan diri ke negara asalnya, namun berhasil digagalkan petugas bea cukai dan imigrasi. Tersangka M akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak terbang ke Malaysia.
Satu orang yang diduga otak dari penyelundupan sabu 15 kilogram berinisial T juga warga negara Malaysia masih buron dan sudah masuk DPO. Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka M, L, G dan O berperan sebagai pihak yang menjual sabu di Jakarta. “Sudah empat kali mereka masuk ke Indonesia,” ujar Brigjen Mukti.
Pihak Bareskrim Polri telah berkomunikasi dengan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) terkait pencarian keberadaan T yang berperan sebagai penyuplai sabu untuk diselundupkan ke Indonesia.
Menurut Brigjen Mukti, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buronan Mabes Polri. ***