Gubernur Aceh Baru Janji Cabut Pembatasan BBM oleh PT. PERTAMINA di Hari Pelantikannya
![](https://news24xx.com/images/posting/large/253ca5d77d041e77be447c6e34267f56.png)
Gubernur Aceh Baru Janji Cabut Pembatasan BBM oleh PT. PERTAMINA di Hari Pelantikannya - Image Caption
News24xx.com - Gubernur Aceh yang baru dilantik Muzakir Manaf berjanji pada hari Rabu untuk mencabut pembatasan pembelian bahan bakar kendaraan bersubsidi yang diberlakukan oleh perusahaan energi milik negara, PT.
Dalam pidato publik pertamanya sebagai gubernur, Muzakir membuat pengumuman berani di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa menit setelah diambil sumpahnya di Banda Aceh. Sikapnya dapat menjadi preseden bagi provinsi lain.
Berdasarkan kebijakan yang berlaku di PT.Pertamina, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi melalui aplikasi seluler agar dapat membeli BBM bersubsidi Pertalite (dengan harga Rp 10.000 per liter) dan solar bersubsidi Biosolar (dengan harga Rp 6.800 per liter). Transaksi tersebut memerlukan sistem kode batang untuk mencocokkan plat nomor kendaraan yang terdaftar dengan aplikasi.
Namun, Muzakir segera menyatakan berakhirnya persyaratan tersebut di Aceh.
"Semua stasiun pengisian bahan bakar di Aceh harus berhenti mensyaratkan kode batang, dan setiap orang bebas mengisi bahan bakar tanpa batasan," katanya, seraya menegaskan bahwa pasokan bahan bakar seharusnya tidak menjadi masalah di provinsi kaya minyak itu.
Muzakir, yang lebih dikenal dengan nama Mualem, menolak kebijakan kode batang karena dianggap tidak praktis dan mengklaim kebijakan tersebut telah menimbulkan masalah yang tidak perlu. Ia mencontohkan sebuah insiden saat pengendara yang marah mencoba membakar sebuah pom bensin sebagai protes terhadap pembatasan tersebut.
"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mencabut persyaratan penggunaan kode batang di stasiun pengisian bahan bakar di Aceh," kata Muzakir, mantan komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini telah bubar.
PT.Pertamina telah memastikan bahwa pembatasan tersebut hanya berlaku untuk produk bahan bakar bersubsidi. Konsumen tetap bebas membeli bahan bakar nonsubsidi dengan harga pasar tanpa batasan apa pun. Selain itu, pemilik sepeda motor tetap dikecualikan dari penggunaan aplikasi saat mengisi bahan bakar bersubsidi. ***