Cak Imin Usulkan Kementerian Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag

Cak Imin Usulkan Kementerian Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag - Image Caption


News24xx.com -  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Gagasan ini disampaikan dalam diskusi publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga meluncurkan buku Blueprint Transformasi dan Revolusi Manajemen Haji, yang memuat berbagai gagasannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji bagi jamaah Indonesia.

Menurut Cak Imin, usulan ini merupakan langkah revolusioner untuk memperbaiki manajemen haji yang lebih fokus dan profesional. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, yang telah membentuk Badan Penyelenggara Haji, meskipun belum sampai pada tahap kementerian.

“Alhamdulillah, Pak Prabowo telah memulai langkah awal dengan membentuk badan penyelenggara haji. Namun, kita berharap revisi UU Haji nanti bisa mengubah badan ini menjadi Kementerian Haji dan Umrah agar lebih optimal,” ujar Cak Imin.

Usul Pembelian Hotel di Mekkah dan Madinah

Selain itu, Cak Imin mengusulkan agar Indonesia membeli hotel atau properti di Mekkah dan Madinah untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji. Menurutnya, kepemilikan aset di Tanah Suci akan memberikan manfaat jangka panjang dan menghemat biaya akomodasi jamaah setiap tahun.

“Kalau ada dana, lebih baik kita beli hotel di Mekkah dan Madinah. Bisa juga membangun kondominium atau apartemen yang menjadi aset produktif untuk penyelenggaraan haji,” jelasnya.

Cak Imin menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki peran penting dalam mendukung rencana ini. Menurutnya, dana besar yang dikelola BPKH harus dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Diskusi ini diharapkan melahirkan ide-ide segar dan masukan berharga untuk penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan efisien di masa depan.  ***