Penjambret Wanita di Tangsel hingga Tewas Ditangkap Tim Resmob PMJ

Penjambret Wanita di Tangsel hingga Tewas Ditangkap Tim Resmob PMJ - Image Caption


News24xx.com -  Setelah lima hari buron, pelaku penjambretan terhadap seorang wanita berinisial WSA hingga tewas di Tangerang Selatan (Tangsel)  akhirnya ditangkap penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ).

Pelakunya berinisial F alias Bolang diciduk disalah satu apartemen milik temannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (19/2/2025).

“Peristiwa penjambretan yang merenggut nyawa korban terjadi pada Sabtu (15/2/2025),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (20/2/2025).

Tersangka F disinyalir sudah sering melakukan aksi penjambretan. Bahkan, dalam sehari ia pernah menjambret hingga tiga kali.

“Pada 14 Februari ada satu TKP, tanggal 15 Februari ada tiga TKP,” ujar AKBP Ressa.

Pelaku F saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Korban WSA warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan tewas akibat terjatuh dari motor di Jalan Maruga, Sarua, Tangerang Selatan, Banten karena mempertahankan tas miliknya yang dijambret tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tewasnya korban apakah akibat laka lantas atau kejahatan.

Peristiwa yang berakhir dengan kematian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet salah satu kendaraan bermotor lainnya hingga terjatuh.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat dan setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. ***