Enam Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Enam Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam Polri terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani - Image Caption


News24xx.com -  Enam anggota Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa penyidik Divisi Propam Polri terkait dugaan adanya intimidasi terhadap band Sukatani. Keenam personel ini diduga melakukan di luar kewenangan terhadap awak band Sukatani yang merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas kelakuan oknum polisi.

“Ada enam anggota Siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada awak media, Senin (12/2/2025).

Sementara itu, Jumat (21/2/2025), akun media sosial X Divisi Propam Polri, @Divpropam, mengatakan pemeriksaan itu dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.

Divisi Propam Polri juga memastikan keamanan terhadap dua personel band Sukatani. Salah satunya dengan mengamankan konser band tersebut di Tegal, Jawa Tengah yang digelar pada Minggu (23/2/2025).

Divisi Propam Polri berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Dalam unggahannya disebutkan, Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelunnya secara tegas menyatakan,  kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Kata Kapolri, kritikan merupakan bentuk kecintaan masyarakat kepada institusi Polri.

Pernyataan Kapolri ini buntut dari permintaan maaf dari pihak band Sukatani kepada Polri soal lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani.

“Dalam menerima kritik kami harus legawa untuk perbaikan ke depan. Kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan, kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi. Polri menurutnya ke depan terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Anggota yang melanggar diberikan hukuman, sebaliknya yang berprestasi mendapatkan rewards (penghargaan).

Untuk diketahui, sebelumnya pihak grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahannya. ***