Ketua Umum PP Japto Diperiksa KPK Saksi Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Ketua Umum PP Japto Diperiksa KPK Saksi Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari - Image Caption


News24xx.com -  Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diperiksa penyidik KPK, Rabu (26/2/2025). Statusnya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur Rita Widyasari.

Didampingi empat penasihat hukumnya, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Ketua Umum PP tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK. Setiba di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan  Japto  langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi. Penyidik membutuhkan keterangan dari Japto terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi tersangka mantan Bupati Kukar  Rita Widyasari.

Beberapa waktu lalu penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kukar Rita.

Dalam pengeledahan di rumah Japto,  penyidik KPK menyita 11 mobil mewah di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Coldis. Penyidik KPK dalam penggeledahan itu juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp 56 miliar. Selain itu ada juga dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. ***