Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Terancam Dijemput Paksa Penyidik PMJ

Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Terancam Dijemput Paksa Penyidik PMJ - Image Caption


News24xx.com -  Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung terancam dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ)).

Evelin sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

“Tersangka mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip, Kamis (6/3/2025).

Penyidik kembali melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Evelin.

“Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Safri.

Ditegaskan, jika pada Jumat besok  tersangka kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, akan dilakukan penjemputan paksa. “Upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” kata Kombes Ade Safri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Evelin sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Evelin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang didapatkan tim penyidik serta berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli.

Penyidik menjerat Evelin dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan. ***