Pencari Keadilan Kirim Surat ke Kapolri Minta Bantuan dan Perlindungan Hukum

Pencari Keadilan Kirim Surat ke Kapolri Minta Bantuan dan Perlindungan Hukum - Image Caption


News24xx.com - Merasa laporannya tidak mendapat penanganan secara serius dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Katarina Bonggo Warsito mengadu dan meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wanita itu mengirim surat kepada Kapolri tertanggal 18 Mei 2024 untuk mengadukan perkara yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan 2750/V/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 28 Mei 2021.

Katarina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024) mengatakan, ia nekat mengirimkan surat kepada Kapolri agar kasus pemalsuan bukti otektik yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka, yakni AJ, Ev dan EJ bisa ditangani secara serius.

Dua tersangka AJ dan Ev kini kasusnya tengah diproses di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sedang tersangka EJ telah melarikan diri ke Australia. Katarian meminta Polri agar segera bertindak untuk membawa pulang tersangka EJ ke Indonesia untuk proses hukum.

Dikatakan Katarian dalam suratnya kepada Kapolri, bahwa tersangka EJ yang warga negara Australia sudah dikirimkan surat panggilan dengan No; B/18494/XI/RES.1.9/2023 Ditreskrimum tertanggal 10 November 2023.

Surat dari Polda Metro Jaya ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo sehingga kata Katarina secara aturan surat panggilan itu berarti sudah berada di Mabes Polri, yakni Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri.

Dikatakan Katarina yang membuat dirinya bingung ketika ia bertanya ke bagian Divhubintar Polri terkait Red Notice terhadap tersangka EJ, jawaban yang dia dapatkan bahwa itu kewenangan Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, ketika Katarina menanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya jawabannya, itu sudah menjadi tanggungjawab Divhubintar Polri. “Jadi saya harus bertanya kemana lagi. Selalu dilempar ke sana sini dan terus seperti itu,” ujarmya.

Katarina mengaku sangat kecewa dengan jawaban-jawaban yang didapatkan sehingga ia meminta bantuan Kapolri melalui surat tersebut.

“Saya mohon bantuan Kapolri bisa menuntaskan kasus tersebut. Saya juga minta perlindungan hukum kepada Kapolri karena harus berhadapan dengan petinggi petinggi yang diduga ikut berperan di balik kasus tersebut,” kata Katarina yang mengaku tidak mundur untuk mendapatkan keadilan. ***