Barekrim Polri Gerebek 2 Clandestine Lap Pembuatan Narkoba Disebuah Villa di Bali

News


News24xx.com -   Keberadaan dua clandestine lap pembuatan narkoba dalam sebuah villa di Canggu, Badung, Bali berhasil digerebek penyidik Bareskrim Polri. Tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus tersebut diamankan polisi.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024). Penggerebekan lap pembuatan narkoba itu dipimpin langsung Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto pada Kamis (2/5/2024).

Tiga WNA itu diduga membuat dua clandestine lab sekaligus dalam villa yang sengaja mereka sewa. Tiga warga negara asing tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga lap kimiawi.

Untuk clandestine lab kimiawi, ketiga tersangka memproduksi mephedrone yang dikenal sebagai bahan baku pembuatan ekstasi. Sementara clandestine lab organik untuk mengolah ganja hidroponik

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja hidroponik yang siap panen. Dari dua clandestine lab kimiawi dan hidroponik tersebut, pertama adalah lab ganja hidroponik yang dibudidaya dengan menggunakan sinar ultraviolet (UV).

Sedang clandestine lab yang kedua adalah clandestine lab mephedrone, bahan pembuatan ekstasi. Polisi masih mengembakan kasus itu guna mengungkap pihak-pihak yang diduga ikut terlibat di dalamnya. ***