Tujuh Orang Diamankan, TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Nonprosedural di Tanjung Balai Asahan

News


News24xx.com -  Empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan  TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA). Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap tiga ABK yang diduga terlibat dan menyita sebuah kapal KM Nadin dengan berat GT 10 di perairan Tanjung Balai Asahan.

Rilis yang dikirim Dinas Penerangan Angkatan Laut kd Redaksi  Poskota Online di Jakarta pada Rabu (8/5) menyebutkan kejadian berawal dari personel Lanal TBA yang melaksanakan patroli rutin diperairan Muara Bagan Asahan dengan menggunakan sarana Sea Rider Lanal TBA.

Sekitar pukul 14.15 WIB Tim F1QR melihat sebuah kapal jaring yang mencurigakan berlayar menuju arah keluar tanpa adanya alat tangkap, selanjutnya Sea Rider Lanal TBA melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 orang ABK kapal inisial ES, DS dan AS yang salah satunya yaitu ES (32) adalah tekong beserta 1 orang PMI non-prosuderal di dalamnya. Dari pengakuan tekong diketahui bahwa kapal akan berlayar menuju Malaysia mengantarkan PMI non-prosedural, namun mereka menunggu PMI non-prosedural lainnya yang saat itu masih berada di sampan langsir.

Selanjutnya tim segera bergerak mencari keberadaan PMI  yang berada di sampan langsir jenis kaluk dan berhasil menemukan di hutan bakau alur Sungai Pasir bersama 3 PMI non-prosedural lainnya, namun tekong dan satu orang ABK sampan langsir jenis kaluk kabur dari kejaran petugas. Selanjutnya 7 orang terdiri dari 3 ABK bersama 4 PMI non-prosedural segera dibawa menuju Lanal TBA untuk proses pemeriksaan.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut. “Hal ini juga sebagai langkah untuk mengurangi penyelundupan PMI secara ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri,” kata Wido.

Saat ini, para terduga tersangka dan PMI non-prosedural sedang menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan komitmen Lanal TBA untuk memastikan keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara.  ***