MKKS SMA/SMK Depok-Kota Bogor Harus Ikuti Perintah Disdik Provinsi Jabar dan Berkoordinasi dengan KCD

MKKS SMA/SMK Depok-Kota Bogor Harus Ikuti Perintah Disdik Provinsi Jabar dan Berkoordinasi dengan KCD - Image Caption


News24xx.com -  Kejadian kecelakaan bus study tour siswa SMK Lingga Kencana, Parung Bingung yang menimbulkan korban jiwa sepuluh orang siswa akibat bus terguling di kawasan Ciater, SUbang menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak jika ingin melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler ke luar kota atau luar provinsi.

“Kami siap mengikuti instruksi atau perintah dari Gubernur Jabar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait aturan dalam kegiatan study tour para siswa tingkat SMA/SMK Kota Depok dan Kota Bogor,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Depok dan Kota Bogor Asep Sudarsono, didampingi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Depok Syafrudin Qomar, dan Ketua MKKS SMA Kota Depok Mamad Mahpudin, saat takziah kepada almarhum Suprayogi guru SMK Lingga Kencana, Parung Bingung yang menjadi salah satu korban, Minggu (12/5/2024) malam.

Jenjang atau tingkat pendidikan SMA maupun SMK di Kota Depok berada di bawah KCD Kota Depok dan Kota Bogor sehingga semua.pihak harus memahami dan mengikuti aturan yang ada.

Pihaknya, imbuh Asep, memang sangat prihatin dan turut berduka-cita atas peristiwa yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok hingga menimbulkan korban jiwa.

“Untuk itulah saya meminta dan mengingatkan seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK Kota Depok dan Kota Bogor agar mempersiapkan kegiatan ekstrakurikuler atau study tour secara matang untuk menghindari terjadinya musibah,” ujarnya.

“Bahkan barusan saja kami jajaran MKKS SMK dan SMA Kota Depok juga telah mendapatkan surat imbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kalau bisa kegiatan study tour yang belum terlaksana dipending atau dibatalkan terlebih untuk kegiatan keluar kota atau provinsi,” tambah Asep.

Namun, ujar Asep, kalau.memang sudah ada jadwal jauh-jauh hari mau berangkat besok yang kemungkinan tidak bisa dipending tentunya harus memperhatikan keselamatan seluruh siswa dalam perjalanan baik berangkat maupun pulang, termasuk perizinan serta kelayakan bus yang baik harus terjamin termasuk sopir atau pengemudinya.

Terkait masalah izin, ditambahkan Ketua MKKS SMA Depok Mamad Mahoudin, pihaknya memang tidak pernah membatasi karena biasanya sudah ada kesepakatan antara orang tua murid dan sekolah. “Namun adanya kasus ini pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan jajaran sekolah bersangkutan, jajaran MKKS, jajaran KCD Depok-Kota Bogor, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, kepolisian dan instansi terkait lainnya,” katanya. ***