Polda Riau Berkesimpulan Kematian Dimas Firnanda Akibat Dianiaya Sesama Tahanan

Polda Riau Berkesimpulan Kematian Dimas Firnanda Akibat Dianiaya Sesama Tahanan - Image Caption
News24xx.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyimpulkan, kematian tak wajar tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru bernama Dimas Firnanda diduga akibat dianiaya sesama tahanan dalam sel.
Hasil pemeriksaan mayat korban yang diekshumasi ditemukan ada tanda kekerasan. Salah satunya di kepala bagian belakang dan beberapa bagian lainnya.
“Hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan. Dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kamis (21/3/2024).
Begitu juga dari informasi dan koordinasi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan ekshumasi, diduga adanya tanda-tanda kekerasan. “Sekarang menunggu hasil dari pihak Dokkes,” ujarnya.
Seperti diketahui, korban Dimas ditemukan sudah tidak bernyawa pada November 2023 lalu. Ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek.
Awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, hingga akhirnya jenazah Dimas dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut).
Belakangan pada 23 Januari 2024 pihak keluarga membuat laporan ke Polda Riau terkait kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Pihak keluarga menyatakan menemukan sejumlah bekas luka yang diduga akibat kekerasan saat memandikan jenazah korban.
Guna mendalami kasus kematian Dimas ini, tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara kemudian melakukan ekshumasi pada 3 Maret lalu.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk lima tahanan Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil juga telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau terkait tewasnya Dimas Fernada.
Selain itu, dua personel Polsek Bukit Raya juga dipindahtugaskan karena diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga untuk penanganan kasus tersebut. ***