Briptu SAH Ditemukan Tewas Dalam Kamar Penginapan, Pelaku Diringkus

Briptu SAH Ditemukan Tewas Dalam Kamar Penginapan, Pelaku Diringkus - Image Caption


News24xx.com - Anggota Polres Lampung Tengah, Briptu Singgih Abdi Hidayat (SAH) ditemukan tewas dalam kamar penginapan, pada Sabtu (23/2024) pagi. Pelaku berhasil diringkus.

Adapun identitas pelaku yakni berinisial AEA berusia 17 tahun warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tiga jam setelah ditemukannya Briptu Singgih dalam keadaan meninggal dunia.

“Pagi tadi (Sabtu, 23/3/2024-red) ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah Briptu S dalam keadaan meninggal dunia didalam kamar penginapan. Dia ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar, jasadnya berada di kolong tempat tidur,” kata Kombes Umi, dalam siaran pers, Minggu (24/3/2024).

“Setelah penemuan itu, saksi melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah di-back up Ditreskrimum Polda Lampung dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AEA (17),” tambahnya.

Selain AEA, tim gabungan juga telah mengamankan empat orang lainnya. “Ada empat orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA, keterangan mereka saat ini masih didalami,” jelas Umi.

Atas perbuatannya, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup. ***