Aniaya Pacar di Dalam Mobil, Pemuda Bertato di Lampung Timur Diamankan di Polsek Labuhan Ratu

Aniaya Pacar di Dalam Mobil, Pemuda Bertato di Lampung Timur Diamankan di Polsek Labuhan Ratu - Image Caption
News24xx.com - Seorang pemuda bertato di Lampung Timur tidak berkutik, saat dijemput dan dibawa ke kantor polisi, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Tersangka kini diamankan di Polsek Labuhan Ratu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AA (31) warga Kecamatan Labuhan Ratu. “Tersangka diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap DA (25) warga Kecamatan Way Jepara, yang ternyata merupakan pacar atau kekasih tersangka,” ujar Rizal kepada wartawan di Lampung Timur, Rabu (27/3).
“Aksi penganiayaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2023 lalu, diduga dilakukan oleh tersangka, kepada korban, di dalam mobil, di kawasan jalan raya Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kapolres. Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian mata, wajah, dan lengannya, sehingga melaporkan kejadian yang menimpanya, ke Mapolsek Labuhan Ratu.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut menyita beberapa pakaian sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ***