Diduga Terlilit Persoalan, Kasipem Desa Walaharcageur Kuningan Mengundurkan Diri

Diduga Terlilit Persoalan, Kasipem Desa Walaharcageur Kuningan Mengundurkan Diri - Image Caption
News24xx.com - Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Walaharcageur Luragung Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Didin Kurniadi, mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu dipicu, karena adanya dugaan persoalan pribadi yang menerpa perangkat desa tersebut.
Ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (28/3/2024), Kepala Desa Walaharcageur, Agus Sudianto mengatakan, jika dirinya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari perangkatnya tersebut.
“Kami baru mendengar, pengunduran diri Pak Didin (Kasipem red) dari pesan chat WA yang masuk ke group Pemdes disini tadi malam, Rabu (27/3/2024),”terangnya.
Dijelaskan Kades ini, beberapa waktu lalu pihaknya pernah menerima aspirasi dari sejumlah warga setempat, yang menghendaki agar Kasipem (Didin.red) diberhentikan dari jabatannya.
“Pemantik dari keinginan warga saat itu, karena yang bersangkutan disinyalir memiliki masalah,”ucapnya.
Namun, Agus mengakui dirinya tidak mau bertindak gegabah dalam merespon dan menyikapi aspirasi dimaksud.
“Ada ketentuan yang mengatur tentang pemberhentian perangkat desa, sehingga sebagai kepala desa tentu harus memedomani hal itu,”ujarnya.
Tapi sebut Agus, sekarang perkembangannya menjadi berbeda. Sebab, kasipem sendiri sudah menyatakan mengundurkan diri.
“Tunggu saja dulu prosesnya akan berjalan seperti apa, karena kami juga baru mendengar pengunduran diri Pak Didin hanya melalui pesan dalam chat WA, sehingga perlu klarifikasi juga dari yang bersangkutan,”ujarnya.
Terpisah, Ketua BPD Walaharcageur, Syarif Hidayat Kamis (28/3/2024), mengakui, jika pihaknya telah mengetahui adanya aspirasi yang disampaikan warga kepada kepala desa untuk memberhentikan kasipem.
“Iya ada aspirasi dari sejumlah warga yang disampaikan kepada kepala desa agar kasipem (Didin Kurniadi.red), diberhentikan dari jabatannya,”ucap Yayat sapaan Syarif Hidayat.
Atas kejadian tersebut, pihak BPD pernah menyampaikan masukan kepada kepala desa, supaya aspirasi tersebut ditampung sebagai bahan untuk dilakukan kajian dan pertimbangan dalam menghadapi permasalahan dimaksud.
“Kami menyarankan agar kepala desa hati-hati, teliti dan cermat dalam mengambil sikap atau keputusan untuk menangani persoalan itu,”pungkasnya. ***