Tersangka Ditahan di Polda Metro Jaya, Anggota TNI Tewas Dibacok Teman di Bantargebang Bekasi

Tersangka Ditahan di Polda Metro Jaya, Anggota TNI Tewas Dibacok Teman di Bantargebang Bekasi - Image Caption
News24xx.com - Anggota TNI AD, Praka Supriyadi, tewas dibacok temannya sendiri di Bantargebang, Kota Bekasi. Pelakunya bernama Aria Wira Raja alias Deo alias Bocil membacok korban malang itu sebanyak empat kali menggunakan pedang. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
“Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/4). Wira membacok korban di bagian kepala dan tangan Praka Supriyadi. Dari hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan tewas setelah mengalami kerusakan jaringan otak.
Berdasarkan hasil visum yang sudah dikeluarkan pihak rumah sakit, kata Wira, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tajam. Akibatnya terjadi pendarahan pada otak dan menyebabkan kerusakan jaringan otak.
Sebelumnya diberitakan polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriyadi yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Polisi telah menetapkan pelaku Aria Wira Raja alias Deo, alias Bocil sebagai tersangka. “Identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor alamat di Bekasi,” ujar Kombes Wira Satya Triputra.
Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2, 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman tujuh tahun. ***