Polsek Gunung Putri Usut Penemuan Bayi Dibuang di Warung Kopi

Polsek Gunung Putri Usut Penemuan Bayi Dibuang di Warung Kopi - Image Caption


News24xx.com - Polsek Gunung Putri menindaklanjuti temuan bayi yang ditemukan Kamis, 4 April 2024. Temuan bayi yang baru dilahirkan sekitar pukul 06.00 WIB pagi ini, membuat warga geger.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini diletakan pelaku di warung kopi Bu Ijah yang berlokasi di Jalan Raya Cikeas Bojongnangka, seberang MI Miftahul Fallah, Kampung Tlajung, RT 02/11, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, temuan bayi ini bermula dari laporan warga.
Ma’mun Bin H Madrosih, saksi yang pertama menemukan bayi tersebut. Ma’mun yang kala itu berjalan kaki hendak berangkat ke ladang melewati warung Kopi Bu Ijah.

Saat di warung, ia melihat bungkusan kain yang tergeletak di bangku depan warung. Curiga, Ma’mun lalu mendekat dan membuka bungkusan tersebut.

Saat dibuka, Ma’mun kaget saat melihat isi kain seorang bayi yang masih hidup dengan keadaan merah berlumuran darah. Bercak darah masih basah dan tangis sang bayi, membuat Ma’mun iba.

“Bayi beserta bungkusan kain, segera dibawa ke rumah Wikeu, keponakannya yang tidak jauh dari lokasi. Sesampainya disana, saksi disarankan membawa bayi ke Ketua RT lalu dilaporkan ke Polsek Gunung Putri,” kata AKP Didin.

Kepolisian yang tiba dilokasi, lalu melakukan pengecekan kesehatan bayi terlebih dahulu oleh bidan. Di rasa aman, bayi lalu dibawa ke Puskesmas Wanaherang.

“Masih kami usut. Kami masih mencari informasi melalui saksi yang bersinggungan dengan bayi saat ditemukan. Saat ini kami masih melakukan tes DNA terhadap bayi untuk mencari kedua orangtuanya,” papar Kapolsek. ***