Dua Maling Sepeda Motor di Caringin Dibekuk Petugas

Dua Maling Sepeda Motor di Caringin Dibekuk Petugas - Image Caption


News24xx.com -  Polsek Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda dua. Pencurian motor ini terjadi di Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, kasus ini sudah terjadi pada hari Kamis, 4 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3795 TAD menjadi target aksi kejahatan berhasil diamankan.

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Mereka adalah H (22) dan R (22), yang ditangkap setelah berusaha melarikan diri. Mereka ditangkap oleh warga sekitar dan langsung diserahkan kepihak kepolisian Polsek caringin.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Ketut menyatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti ini, dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,”ujarnya. ***